
Musrenbang dimaksudkan sebagai forum musyawarah perencanaan pembangunan yang mengakomodasi peran-peran segenap komponen masyarakat, sebagai media koordinasi, komunikasi dan konsultasi program pembangunan dengan fokus pada realisasi kebutuhan masyarakat secara nyata.
Sedangkan yang menjadi tujuannya adalah membahas, menilai dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan sesuai dengan Renja SKPD/ Rencana Kerja Satuan Kerja Pemerintah Daerah yang telah dikomplikasi dengan hasil musrenbang tingkat sebelumnya, menghasilkan konsesus, komitmen, kesepakatan dan kemitraan antara pemerintah dengan pelaku pembangunan, mewujudkan kualitas perencanaan perencanaan pembangunan dengan lebih meningkatkan kemampuan mengakomodir aspirasi masyarakat, memberdayakan masyarakat dan memberdayakan sumber daya lokal.' tegas Danramil Lekok. (a.T)