Pantau Harga Bahan Pokok, Satgas Pangan Polda Bali Turun Langsung ke Pasar Kreneng

Pantau Harga Bahan Pokok, Satgas Pangan Polda Bali Turun Langsung ke Pasar Kreneng

Kamis, 05 Februari 2026, Februari 05, 2026

 


DENPASAR - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Tim Satgas Pangan Gabungan Polda Bali turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kreneng, Denpasar, untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat. Kamis, (5/2/2026).


Dalam sidak tersebut, tim menyasar komoditas utama yang menjadi kebutuhan masyarakat, yakni beras, telur, cabai, bawang, dan daging. Petugas menyambangi sejumlah toko dan berdialog langsung dengan para pedagang guna memantau harga sekaligus menelusuri jalur distribusi bahan pangan di lapangan.


Kegiatan ini dihadiri Kepala Bulog Wilayah Provinsi Bali M. Anwar, Kabag Protokol & TU Pimpinan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Bhaskoro Dwi Widhianto, S.P., M.E., M.P.P., Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Sitorus, S.I.K., M.H., perwakilan Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Bali, perwakilan Dinas PMPTSP Provinsi Bali, serta perwakilan Disperindag Provinsi Bali.


Dari hasil pengawasan, tim menemukan satu toko yang menjual cabai dengan harga tidak sesuai ketentuan. Terhadap pelaku usaha tersebut diberikan surat teguran sebagai langkah pembinaan. Tingginya harga cabai diduga dipengaruhi oleh rantai distribusi yang panjang sehingga berdampak pada harga jual di tingkat pasar.


Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Sitorus, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari lonjakan harga menjelang hari besar keagamaan.


“Kami hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar. Pengawasan akan terus kami lakukan bersama instansi terkait, sekaligus mendorong distribusi yang lebih efisien agar tidak terjadi permainan harga di pasar,” tegasnya.


Satgas Pangan Polda Bali akan terus melakukan pemantauan secara berkala hingga Idul Fitri guna menjaga keseimbangan pasokan dan harga. Diharapkan langkah ini mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan serta menciptakan situasi pasar yang kondusif. (*)

TerPopuler