Apel Deklarasi Gerbangsora ( Gerakan Pengembangan Sekolah Ramah anak)

Apel Deklarasi Gerbangsora ( Gerakan Pengembangan Sekolah Ramah anak)

Senin, 07 Mei 2018, Mei 07, 2018
Pasuruan,Hari Senin (07/05) Pukul 09.00 WIB Babinsa Koramil 0819/16 Puspo   menghadiri Apel Deklarasi Gerbangsora (Gerakan Pengembangan Sekolah Ramah Anak) yang dilaksanakan di lapangan Ledoksari Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan. 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di hadiri oleh  Camat Tosari,  Babinsa Desa  Tosari, Kades Tosari, Pengawas SMP Diknas Kabupaten Pasuruan, Komite Sekolah, Perwakilan wali murid,Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Dewan Guru SMP Satu atapTosari serta Siswa Siswi SMP  Satu atap. Tosari Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan.


Kegiatan tersebut dimulai dengan pembacaan Deklarasi Gerbangsora oleh Kepala Sekolah diikuti oleh peserta Apel. Selanjutnya Penandatanganan Deklarasi Gerbangsora oleh para undangan yang hadir yang kemudian pembina apel memberikan sambutan yang intinya Sekolah Ramah Anak merupakan model pembelajaran yang menerapkan konsep pembelajaran“children centered”. Maka Sekolah Ramah Anak inilah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat tentang sistem pendidikna yang relevan untuk masa kini dan kemungkinan juga untuk masa-masa yang akan datang. Dalam kaitan ini ada dua arti penting yang perlu kita perhatikan. Pertama, pengertian secara harfiah yaitu sekolah yang memang berpusat kepada hak dan kebutuhan anak. Kedua, pengertian yang tidak kalah penting adalah bagaimana usaha kita untuk mencari dan mengumpulkan anak-anak yang tidak memiliki kesempatan bersekolah serta memberikan perhatian khusus bagi mereka untuk belajar dengan nyaman sekalipunn harus dilakukan di luar kelas. Dengan demikian Sekolah Ramah Anak akan menjadi wadah yang tepat bagi semua anak untuk dapat mengenyam pendidikan dengan model pembelajaran khusus yaitu mengutamakan hak-hak anak. Ungkap pembina apel 


Pewarta : Fery

TerPopuler