Bea Cukai Pasuruan Sita Rokok Ilegal Di Desa Wedoro Pandaan

Bea Cukai Pasuruan Sita Rokok Ilegal Di Desa Wedoro Pandaan

Selasa, 10 April 2018, April 10, 2018
PASURUAN,  LINTASBATAS  - Senin (09/04) Pukul 13.00 WIB di Dusun Bunut Desa Wedoro Kecamatan Pandaan   dilaksanakan  penyitaan rokok ilegal oleh Bea Cukai Kabupaten Pasuruan dipimpin  Thomas Kasubsi Intelijen beserta 4 orang anggota Bea Cukai di Gudang Kapuk milik H.  Samuji alamat Dusun Bunut Desa Wedoro Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.




Adapun barang yang disita berupa 105 bal rokok @ 10 slop dan 24 karton rokok batangan,selanjutnya barang sitaan tersebut dibawa ke kantor Bea Cukai Kabupaten Pasuruan untuk dilaksanakan pengusutan lebih lanjut. (an)

TerPopuler