PASURUAN, LINTASBATAS - Senin (09/04) Pukul 13.00 WIB di Dusun Bunut Desa Wedoro Kecamatan Pandaan dilaksanakan penyitaan rokok ilegal oleh Bea Cukai Kabupaten Pasuruan dipimpin Thomas Kasubsi Intelijen beserta 4 orang anggota Bea Cukai di Gudang Kapuk milik H. Samuji alamat Dusun Bunut Desa Wedoro Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.
Adapun barang yang disita berupa 105 bal rokok @ 10 slop dan 24 karton rokok batangan,selanjutnya barang sitaan tersebut dibawa ke kantor Bea Cukai Kabupaten Pasuruan untuk dilaksanakan pengusutan lebih lanjut. (an)