KARAWANG - Salah seorang pelaku teror bom di Kelenteng Kwan Tee Koen, Karawang, Jawa Barat, Dadang P kepada petugas mengaku sakit hati lantaran dipecat bosnya tanpa diberi pesangon yang layak. Sedangkan bos dari pelaku tadi mempunyai hubungan dekat dengan pimpinan Yayasan Dharma Prasadha Mahametta.
Dadang Pria kelahiran Cirebon, 1 September 1993, itu nekat meneror Kelenteng Kwan Tee Koen di Jalan Ir H Juanda Nomor 1, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat ini mengaku Cuma dikasih Rp 7 juta. Padahal, kalau berdasarkan prosedur ketenagakerjaan bisa lebih tinggi lagi. Mentang-mentang perusahaannya maju cuma dikasih Rp 7 juta kerja lama-lama," kata Dadang, Senin (11/2/2017) kepada Kompastv
Dadang mengaku sebagai karyawan tetap di salah satu perusahaan di Kabupaten Bekasi. Hanya saja, perusahaan tersebut tidak memiliki serikat pekerja.
Ketua Yayasan Dharma Prasadha Mahametta, Wawan Kurniawan mengatakan, ia datang ke kelenteng pukul 13.00 dan mendapat laporan dari karyawan kelenteng perihal tulisan berbau ancaman tersebut.
"Ini ancaman dan kami kemudian memutuskan melapor ke Polres Karawang," katanya.
Wawan mengaku mengapresiasi kinerja polisi yang kurang dari 24 jam dapat menangkap pelaku.
Baca Juga : Sinergitas Petugas Keamanan Menjaga Wilayah Dari Gngguan
Dadang Pria kelahiran Cirebon, 1 September 1993, itu nekat meneror Kelenteng Kwan Tee Koen di Jalan Ir H Juanda Nomor 1, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat ini mengaku Cuma dikasih Rp 7 juta. Padahal, kalau berdasarkan prosedur ketenagakerjaan bisa lebih tinggi lagi. Mentang-mentang perusahaannya maju cuma dikasih Rp 7 juta kerja lama-lama," kata Dadang, Senin (11/2/2017) kepada Kompastv
Dadang mengaku sebagai karyawan tetap di salah satu perusahaan di Kabupaten Bekasi. Hanya saja, perusahaan tersebut tidak memiliki serikat pekerja.
Ketua Yayasan Dharma Prasadha Mahametta, Wawan Kurniawan mengatakan, ia datang ke kelenteng pukul 13.00 dan mendapat laporan dari karyawan kelenteng perihal tulisan berbau ancaman tersebut.
"Ini ancaman dan kami kemudian memutuskan melapor ke Polres Karawang," katanya.
Wawan mengaku mengapresiasi kinerja polisi yang kurang dari 24 jam dapat menangkap pelaku.
Baca Juga : Sinergitas Petugas Keamanan Menjaga Wilayah Dari Gngguan