LB - Pasuruan, Komunikasi sosial adalah suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh setiap prajurit TNI dimanapun bertugas dan berada, tak terkecuali seorang Babinsa. Sebagai salah satu wujud pelaksanaan metode pembinaan teritorial diwilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Sasaran dari komunikasi sosial tidak memandang dari kelompok masyarakat ataupun golongan tertentu. Seorang babinsa harus mampu menguasai wilayah binaan yang menjadi tanggung jawabnya dan harus mampu melaksanakan komunikasi sosial dengan masyarakat.
Seperti halnya yang di laksanakan Babinsa Desa Kandung (Serka M Taufik) Kec. Winongan melaksanakan komunikasi sosial dengan ibu–ibu pengurus PKK Desa Kandung Kec. Winongan membicarakan tentang kemajuan kegiatan PKK dan membahas kendala-kendala yang ada di Desa Kandung.