LB - Pasuruan, (18/12) Masyarakat Desa Grati Tunon Kec. Grati berbondong-bondong ke Balai Desa Grati Tunon untuk melaksanakan pembuatan E-KTP massal. Kegiatan tersebut direspon oleh Koramil 0819/05 Grati yaittu Babinsa Desa Grati Tunon Kec. Grati (Serka Sunardi) dengan penuh kesabaran dan keiklasannya melakukan tugas membantu perangkat desa dalam pembuatan E-KTP Massal.
.
Dalam pelaksanaan kegiatan pembuatan E-KTP massal dikuti oleh + 75 orang masyarakat yang melakukan pembuatan E-KTP. Karena fungsi dan kegunaan E KTP atau KTP.
Dalam kesempatan tersebut Danramil 0819/05 saat kami temui menyampaikan bahwa E KTP adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.
penulis : Anto