LINTAS BATAS Pasuruan, Pembangunan ketahanan pangan diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil dan merata berdasarkan kemandirian, dan tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat.
Upaya Pembangunan ketahanan pangan dilakukan secara bertahap melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk mengenali potensi dan kemampuannya, mencari alternatif peluang dan pemecahan masalah, serta mampu untuk mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Perwujudan pemberdayaan masyarakat dalam rangka kemandirian pangan, dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat miskin dan rawan pangan di perdesaan. Strategi yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat miskin dilakukan melalui jalur ganda/twin track strategy, yaitu membangun ekonomi berbasis pertanian dan perdesaan untuk menyediakan lapangan kerja dan pendapatan dan memenuhi pangan bagi kelompok masyarakat miskin di daerah rawan pangan melalui pemberdayaan dan pemberian bantuan langsung.
Babinsa Desa Orobulu (Kopka. Suharto) hadiri kegiatan pelatihan teknis program desa mandiri pangan yang diselenggarakan oleh dinas peternakan dan ketahanan pangan Kab. Pasuruan di Balai Desa. Orobulu Kec. Rembang.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat desa dalam pengembangan usaha produktif berbasis sumber daya lokal, peningkatan ketersediaan pangan, peningkatan daya beli dan akses pangan rumah tangga, sehingga dapat memenuhi kecukupan gizi rumah tangga, yang akhirnya berdampak terhadap penurunan kerawanan pangan dan gizi masyarakat miskin di perdesaan, sejalan dengan salah satu tujuan Millenium Development Goals (MDGs), yaitu untuk mengurangi angka kemiskinan.
Anto.