Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Jayapura Selatan melaksanakan atensi Pimpinan melalui ketegasannya dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kian meresahkan warga.
Pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 12.20 WIT, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan berhasil mengamankan satu terduga pelaku curanmor roda dua beserta barang bukti di Jalan Pemda I, Distrik Jayapura Selatan.
Pelaku seorang pria berinisial YS alias Eki (18) diamankan tanpa kompromi setelah tim memperoleh informasi akurat dari jaringan dan masyarakat terkait keberadaan sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di halaman rumah warga.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Muh. Lalang, S.E menegaskan bahwa pihaknya atensi setiap kejahatan yang mengganggu rasa aman masyarakat.
“Kami tegaskan, Polsek Jayapura Selatan tidak akan mentolerir segala jenis tindakan kriminal terutama pelaku curanmor. Kejahatan ini jelas menyengsarakan masyarakat. Siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum, akan kami kejar dan tindak tegas sesuai aturan,” tegas Kapolsek.
Dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berkat kesigapan tim, pelaku berhasil dibekuk dan langsung dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.
Sementara itu di lokasi berbeda, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Dewa Gde Ditya K, S.I.K., M.H menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari perang terhadap kejahatan jalanan, dan tidak akan berhenti hanya pada satu pelaku.
“Ini adalah peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan. Kami akan terus memburu dan membongkar jaringan curanmor hingga ke akarnya. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” tegas Kasat Reskrim Kompol Dewa Ditya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dengan modus mematahkan setir kendaraan, memutus kabel kontak, lalu membawa kabur sepeda motor korban ke lokasi persembunyian.
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik unit reskrim Polsek Jayapura Selatan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti diamankan guna kepentingan pembuktian.
Polresta Jayapura Kota mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor serta aktif menjaga keamanan lingkungan, karena keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat.
“Polri hadir untuk masyarakat. Keamanan bukan janji, tetapi tindakan nyata. Laporkan, kami bertindak,” pungkas Kompol Dewa Ditya selaku Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota.(*)
Penulis : Subhan
