Kuta Utara - Polsek Kuta Utara melalui Unit Samapta melakukan Blue Light Patrol malam hari untuk mencegah aksi kejahatan di beberapa titik wilayah yang dianggap rawan munculnya gangguan Kamtibmas.
Kegiatan ini di pimpin Ps.Panit 1 Samapta Aiptu Wayan Mendra menggunakan Kijang 943 Canggu dengan anggota Aiptu Nengah Budiartana menyambangi tempat hiburan cafe, resto dan bar amankan aktipitas wisatawan di jalan Subak Sari, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Rabu (4/12/2024) pukul 22.00 Wita.
Selain atensi tempat hiburan malam, Blue Light Patrol Polsek Kuta Utara juga di tujukan pada tempat strategis lainnya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan.
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H menjelaskan Blue Light Patrol malam hari oleh Unit Samapta di fokuskan di kawasan wisata untuk memberi rasa aman serta nyaman terhadap pengunjung saat menikmati hiburan malam
"Kami bekerja sama dengan pengelola tempat - tempat hiburam malam dan Security di sepanjang jalan Subak Sari, Desa Canggu untuk lebih meningkatkan keamanan antisipasi adanya gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan yang sering terjadi saat malam hari" Terang Kapolsek
Pengunjung juga di himbau saat meninggalkan kendaraannya di pastikan tidak ada kunci nyantol dan selalu mengunci badan agar terhindar dari curanmor.
"Kami harap masyarakat saat beraktifitas di malam hari tidak lalai membawa barang berharga dan bisa menjaga dirinya sendiri sehingga terhindar dari korban aksi kejahatan," Beber AKP Yusuf Admodjo.