Tabanan, 12 Desember 2024, pukul 12.00 wita, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Divkum Polri melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait tugas pokok dan fungsi Satuan Hukum (Sikum) di Polres Tabanan, Tahun 2024.
Tim monev yang hadir pada kegiatan ini antara lain:
Tim Monev Divkum Polri, Kombes Pol Anthon Christianto Nugroho, S.H., M.Hum. (Divkum Polri)
Pembina TK I Chistina R. Susanti, S.H. (Divkum Polri)
Penata TK I Sri Andaryati, S.A.P (Divkum Polri)
Sedangkan Tim Pendamping Bidkum Polda Bali, AKBP Imam Ismail, S.H., M.H. (Kasubidbankum Bidkum Polda Bali) Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H. (Kaurluhkum Bidkum Polda Bali)
AKP Ni Putu Tiviasih (Paur Bankum Polda Bali)
Personil Polres Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos, M.H. (Waka Polres) AKP I Rai Sunirta, S.H. (Kasikum) Btipka I Putu Gede Hadi Suhendra (Kasubsi Bankum) Penata TK I Ni Made Rumbiati (Kasubsi Luhkum)
Brigadir Ni Putu Indah Pratiwi (Bamin Subsi Bankum)
Rangkaian Kegiatan Monev
Kegiatan dimulai dengan penyambutan oleh Waka Polres Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos, M.H., yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim monev yang telah hadir dan memberikan harapan agar tim monev dapat memberikan arahan dan pembinaan. Waka Polres berharap melalui kegiatan ini, kinerja Polres Tabanan dapat disempurnakan dan pelayanan hukum kepada masyarakat serta anggota Polri dapat lebih baik.
Selanjutnya, Ketua Tim Monev Divkum Polri, Kombes Pol Anthon Christianto Nugroho, S.H., M.Hum., memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh peserta. Beberapa hal yang ditekankan antara lain:
Sikum wajib mendampingi dan berkoordinasi dengan Propam dalam hal permasalahan disiplin dan kode etik profesi Polri.
Sikum harus segera membuat Pendapat dan Saran Hukum (PSH) jika ada kasus anggota Polri yang menjadi atensi pimpinan, tanpa harus menunggu 14 hari sesuai Perpol No. 6 Tahun 2024.
Sikum juga harus terlibat dalam gelar perkara yang dilaksanakan oleh Reskrim, Resnarkoba, maupun Penyidik Laka Lantas, untuk mendukung penegakan hukum.
Dalam pelaksanaan tugas, Sikum dapat meminta petunjuk dari pembina fungsi di Bidkum Polda Bali jika menemui kesulitan.
Kegiatan monev ini berjalan lancar dan berakhir pada pukul 14.00 wita, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai penutupan acara.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Tabanan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memaksimalkan fungsi Sikum untuk mendukung kelancaran tugas kepolisian.
( Humas Polres Tabanan )