Pasrepan - Unit Reskrim Polsek Pasrepan mendatangi TKP Tindak Pidana Penganiayaan Dengan menggunakan Bondet di Dsn. Budengan Ds. Tambakrejo Kec.Pasrepan Kab. Pasuruan. Pasalnya sekitar pukul 07.30 wib pada hari Rabu (5/3) ada informasi dari masyarakat bahwa seseorang telah di bondet.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Pasrepan yang langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Budi Jatmiko langsung mendatangi TKP dan ditemukan seorang laki - laki yang maengalami luka pada bagian kakinya.
Didapatkan keterangan bahwa korban bernama MISNALIM (70) alamat Dsn.Baturejo Ds. Cengkrong Kec. Pasrepan Kab. Pasuruan. Saat itu korban sedang membersihkan ladang bersama istrinya, Namun tiba - tiba datang seorang laki-laki mendekati korban dan langsung melemparkan Bondet ke arah korban yang mengenai kaki korban.
"Untuk saat ini korban masih dalam perawatan medis karena luka korban cukup parah, saya sudah memerintahkan Kanit Reskrim (Pasrepan) untuk melakukan proses penyelidikan terkait masalah tersebut dan mengungkap motif pelaku." ujar Kapolsek Pasrepan AKP. CAHYO WIDODO kepada salah satu media online.
MARI BERSAMA POLRI KITA UNGKAP KASUS - KASUS DI MASYARAKAT
published - Hariyanto / Humas Polsek Pasrepan
edit by - tribunus team
Source :