Polsek Pabean Ringkus Tukang Parkir Kedapatan Membawa Sabu

Polsek Pabean Ringkus Tukang Parkir Kedapatan Membawa Sabu

Kamis, 20 Desember 2018, Desember 20, 2018

SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang dipimpin Iptu Evan Andias. S.H., berhasil menangkap seorang pemuda yang sedang kedapatan membawa narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu dijalan Simolawang Surabaya, Senin 17 Desember 2018 Sekitar Pukul 15.00 WIB.

Tersangka yang berhasil ditangkap petugas bernama, Toha bin Mutamat (38 tahun) Swasta (jukir) Alamat Ds Rahayu Kec Kedundung Kab Sampang/Jl Bonowati gg 2 Surabaya.

Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellyssa Amalia. S.I.K. M.Si., melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Andias. S.H., saat ditemui awak media Rabu, (19/12/2018) siang menjelaskan bahwa, setelah mendapati adanya informasi bahwa ada seseorang yang dimaksud sedang membawa narkoba, petugas langsung melakukan penyanggongan.

” Tidak lama melakukan penyanggongan, kami melihat tersangka dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan, ” ucap Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Evan.

Masih kata Iptu Evan, saat dilakukan penggledahan, petugas menemukan barang bukti 1 poket sabu-sabu yang diselipkan di pantatnya, sehingga tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mako Polsek Pabean Cantikan Surabaya.

Kepada polisi, tersangka mengaku membeli serbuk haram tersebut dari saudara Addus yang ada didaerah jalan Kunti Surabaya sebesar Rp. 150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, ” tegasnya. (Humas Res. Pel. Tg. Perak/Syam).

TerPopuler