Pasuruan,LINTASBATASPASURUAN.COM (19/03) Babinsa Desa Sumurpitu Koramil 0819/24 Tutur menghadiri Musyawarah Desa tentang LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Desa di Balai Desa Sumurpitu Kecamatan Tutur.
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Tutur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, DPD, LPMD, Ketua PKK, Ketua RW dan RT se Desa Sumurpitu serta tokoh masyarkat dan tokoh agama.
Kepala Desa Sumurpitu, mengucapkan terima kasih kepada Camat Turur dan semua masyarakat yang antusias mengikuti musyawarah tersebut.
Ia menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2017 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat yang hadir pada musyawarah tersebut, adapun dalam laporan tersebut diantaranya pelayanan masyarakat penyelenggaraan administrasi, penyelenggaraan pemerintahan pembentukan/perubahan tatanan kelembagaan masyarakat yang dinikmati pada tahun 2017 bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).