Babinsa Pandanrejo Hadiri Tes Akademis Calon Perangkat Desa

Babinsa Pandanrejo Hadiri Tes Akademis Calon Perangkat Desa

Senin, 12 Februari 2018, Februari 12, 2018


Pasuruan, LB (12/02) Perangkat Desa adalah seorang yang berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepala Desa yang tergabung dalam pemerintahan desa. Untuk menjadi seorang perangkat desa minimal pendidikan SMA, Karena tugas dari perangkat desa sekarang bisa dibilang sudah berubah dari tahun ketahun, maka dengan demikian basic pendidikan paling diutamakan. Perangkat Desa juga bertugas membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.

Hal tersebut dilaksanakan tahapan penjaringan seleksi Perangkat Desa, dalam pelaksanaannya Desa Pandarejo Kec. Rejoso (Kopda  Rasudar Sabrang) mewakili Danramil Rejoso dalam rangka tes Akademis calon perangkat Desa Pandanrejo di Balai Desa Pandanrejo Kec. Rejoso. Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut perwakilan Camat Rejoso, Babinsa Pandanrejo, Babinkamtibmas, Kades, BPD  dan perwakilan masyarakat Desa Pandanrejo.

TerPopuler