Pasuruan, LB (03/01) pukul 10.15 Danramil Grati bersama Muspika Kec. Grati Menghadiri pembayaran kopensasi ganti rugi jalur SUTET yamg melintas diwilayah Ds. Kedawungwetan Kec. Grati.
Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Muspika Kec. Grati terhadap masyarakat yang dilalui oleh jalur Sutet karena dampaknya sangat berpengaruh bagi kesehatan.