Pasuruan, LB (05/01) Babinsa
Desa Tampung Kec. Rembang (Serda Mauhmudi) melaksanakan kegiatan pendampingan
Upsus membajak sawah menggunakan traktor.
Pengolahan menggunakan Traktor adalah cara pengolahan lahan baru
yang dapat membantu petani untuk menyuburkan tanah yang akan ditanami karena
dengan sistim Traktor ini akan mengubah sifat fisik tanah agar lapisan atas
yang semula keras menjadi datar dan melumpur. Pada era dulu petani
mengerjakan ini dengan menggunakan hewan seperti sapi/kerbau sebagai penarik
bajaknya.
Keuntungan
yang didapat selama pengolahan tanah yaitu gulma mati yang kemudian akan
membusuk menjadi humus, airisasi tanah menjadi lebih baik dan lapisan
bawah tanah jenuh air sehingga dapat menghemat air.
Pada
pengolahan tanah sawah dilakukan perbaikan dan pengaturan pematang sawah serta
selokan. Galengan (pematang) sawah diupayakan agar tetap baik untuk mempermudah
pengaturan irigasi sehingga tidak boros air dan mempermudah perawatan tanaman.
Pewarta : Titin