
Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
1. Kabag Ops Polres Pasuruan Kota.
2. Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota.
3. Kasat Intelkam Polres Pasuruan Kota.
4.Dansub Denpom V/3 Pasuruan.
5. Kadis Dikbud Kota Pasuruan.
6. Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pasuruan.
7.Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan.
8. Kabid P2P Dinkes Kota Pasuruan.
9. Kepala Kesatuan Rutan Kls IIB Kota Pasuruan.
10. Kepala TU RSUD dr. Sudarsono Kota Pasuruan.
11. Kabid Rehab pd Dinas Sosial Kota Pasuruan.
12. Kasat Pol PP Kota Pasuruan.
13. Kasi Propam Polres Pasuruan Kota.
14. Kasubid Ideologi dan Wasbang Bakesbangpol Kota Pasuruan.
15. Kasubid Ketahanan Bangsa Bid Ketahanan Bangsa dan Kemasyarakatan Bakesbangpol Kota Pasuruan.
16. Staf Bidang Ketahanan Bangsa dan Kemasyarakatan Bakesbangpol Kota Pasuruan.
17. Kapolsek Purworejo
18. Camat Purworejo
19. Camat Panggungrejo
20. Camat Bugul Kidul
21. Kapolsek Bugul Kidul
22. Camat Gadingrejo
23. Kapolsek Gadingrejo
24. Kasat Narkoba
25. Tim Analisa.
Pelaksanaan kegiatan tersebut membahas tentang persiapan pelaksanaan kegiatan Pembinaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Pasuruan.
Tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Pasuruan. Serta membentuk Tim Inspeksi Mendadak dalam kegiatan P4GN sesuai dengan Keputusan Walikota. Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Tugas Satlak P4GN meliputi :
1. Penyuluhan.
2. Penggeledahan.
3. Wawancara.
4. Pemeriksaan urine bagi siswa sekolah dan pengunjung tempat-tempat hiburan.
Selesai kegiatan peserta Rakor selanjutnya mengadakan Sidak di sekolah-sekolah yang ada di Kota Pasuruan. Adapun siswa yang terindikasi menggunakan narkoba langsung diadakan pemeriksaan sampai dengan tes urine. Apabila ditemukan siswa pemakai narkoba/sejenisnya akan diberi pembinaan secara terpadu oleh sekolah, orang tua dan dinas terkait.
Dan apabila didapati pemakai narkotika memerlukan penjelasan, koordinasi, konsultasi bisa menghubungi Satlak P4GN Kota Pasuruan atau Kepolisian terdekat, serta memerlukan rehabilitasi bisa menghubungi RSUD Dr. Soedarsono atau langsung ke RSJ Lawang. Apabila Sidak narkotika tersebut tidak dilaksanakan maka peredaran narkotika akan semakin besar.
Kegiatan Sidak Satlak P4GN Kota Pasuruan berikutnya dengan sasaran di tempat-tempat hiburan/cafe.