LB - Pasuruan, Danramil 0819/24 Tutur (Kapten Inf Nico) melaksanakan komsos terkait pengosongan rumah dinas Koramil 0819/24 Tutur yang di tempati oleh Bpk. Nur Kamit.
Karena aturan tersebut sudah tidak sesuai dengan surat perjanjian. Dalam kegiatan Komsos tersebut Bpk. Nur Kamit sanggup untuk mengosongkan rumah dinas tersebut dalam tempo 2 (dua) minggu untuk mempersiapkan diri keluar dari rumah dinas tersebut.