Proses Pembayaran Ganti Rugi STT PLN Dihadiri Danramil Kejayan

Proses Pembayaran Ganti Rugi STT PLN Dihadiri Danramil Kejayan

Jumat, 08 Desember 2017, Desember 08, 2017
PASURUAN -   Danramil 0819/04 Kejayan  (Kapten Chb  Mulkamsiril) dan Babinsa Desa Patebon (serda riyanto)  menghadiri pembayaran ganti rugi STT dari PLN.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Muspika Kec. Kejayan. Pada kesempatan tersebut  pimpinan  penanggung PLN kompensasi STT  PLN menyampaikan ucapan terimakasih kepada Muspika kec .Kejayan yang telah membantu proses dari pembebasan lahan sampai terakhir pembayaran. Ungkapnya.

TerPopuler