PASURUAN - Danramil 0819/04 Kejayan (Kapten Chb Mulkamsiril) dan Babinsa Desa Patebon (serda riyanto) menghadiri pembayaran ganti rugi STT dari PLN.Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Muspika Kec. Kejayan. Pada kesempatan tersebut pimpinan penanggung PLN kompensasi STT PLN menyampaikan ucapan terimakasih kepada Muspika kec .Kejayan yang telah membantu proses dari pembebasan lahan sampai terakhir pembayaran. Ungkapnya.