JAKARTA - Presiden Joko Widodo merestui pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk menanggulangi terorisme. Koopssusgab akan berada di bawah komando Panglima TNI.
Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).
“Untuk komando operasi khusus gabungan TNI, sudah direstui oleh presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI,” ujar Moeldoko. Menurut Moeldoko, Koopsusgab berada di bawah komando Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Koopsusgab kembali menjadi pembicaraan dan diskusi di sejumlah media. Padahal jika dirunut jejak langkahnya, Koopsusgab bukanlah barang baru. Embrio Koopsusgab sejatinya sudah lahir sejak tahun 2002.
Baca: Panglima TNI Prioritaskan Pembentukan Pasukan Khusus Gabungan
Pentingnya Koopsusgab pun menjadi perhatian utama Panglima TNI. Hal itu tercermin saat pembekalan Panglima TNI kepada 425 peserta Apel Komandan Satuan TNI di Hanggar Skadron Udara 17 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).
Pada saat itu Marsekal Hadi membeberkan Program Prioritas TNI yang akan dijalankan pada masa kepemimpinannya. Pada poin keenam dari Program Prioritas inilah kita bisa menemui program Pembentukan Pasukan Khusus Gabungan.
Baca: Di Hadapan 425 Komandan Satuan, Panglima TNI Beberkan Program Prioritas TNI
Poin ini tentu bukan hal baru bagi TNI, khususnya bagi komunitas pasukan khusus yang dimiliki TNI yaitu Satuan 81 Kopassus, Detasemen Jala Mangkara Marinir, dan Satuan Bravo 90 Paskhas.
Koopssusgab TNI adalah realisasi dari tanggung jawab TNI kepada negara dan pemerintah atas kesiapsiagaan TNI. Dengan sifatnya yang khas, Koopsusgab memiliki tingkat kecepatan tinggi terhadap tugas-tugas berderajat cepat dan segera.
Pada saat Koopsusgab diremikan Panglima TNI Jenderal Moeldoko pada 9 Juni 2015, Komando ini ditempatkan di SBF PMPP (Stand By Force Pusat Misi Pemelihara Perdamaian) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Namun seiring pergantian pimpinan TNI, keberadaan Koopsusgab seperti hilang dari permukaan.
Melihat perkembangan kekinian dan model ancaman terutama terorisme yang terus berubah, tepatlah kiranya jika Marsekal Hadi memasukkan Koopsusgab ke dalam program unggulannya.
Jikalau kemudian Koopsusgab menerima restu dari presiden, ini hanyalah momentum politik yang tak terhindarkan setelah serangan beruntun teroris di sejumlah tempat di Surabaya dan berlanjut di Pekanbaru.
Restu ini menunjukkan keprihatinan pemerintah terhadap situasi yang dinilai masuk ke dalam status siaga 1.
Karena organisasinya berbentuk Komando, Koopsusgab bukanlah sebuah task force alias satuan tugas (Satgas), seperti disampaikan pengamat di media. Akan tetapi Koopsusgab adalah satuan operasional yang ada di dalam struktur organisasi TNI itu sendiri.
Koopsusgab adalah satuan operasional seperti halnya komando pasukan khusus gabungan yang sudah lebih dulu eksis di sejumlah negara. Karena sifatnya yang strategis, Koopsusgab berada langsung di bawah kendali Panglima TNI (commander assets) dengan status stand by force.
Artinya Panglima TNI memiliki pasukan terpilih yang bisa digerakkan sewaktu-waktu sesuai dinamika di lapangan, untuk mengeliminir tugas-tugas yang bersifat extraordinary operation.
Karena basisnya adalah militer (TNI), Koopsusgab tidak hanya disiapkan untuk membantu Polri dalam menangani masalah terorisme di dalam negeri, tapi juga siap diproyeksikan ke luar wilayah Indonesia untuk menjalankan misi-misi terpilih atas nama kepentingan Indonesia./ beny adrian
Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).
“Untuk komando operasi khusus gabungan TNI, sudah direstui oleh presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI,” ujar Moeldoko. Menurut Moeldoko, Koopsusgab berada di bawah komando Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Koopsusgab kembali menjadi pembicaraan dan diskusi di sejumlah media. Padahal jika dirunut jejak langkahnya, Koopsusgab bukanlah barang baru. Embrio Koopsusgab sejatinya sudah lahir sejak tahun 2002.
Baca: Panglima TNI Prioritaskan Pembentukan Pasukan Khusus Gabungan
Pentingnya Koopsusgab pun menjadi perhatian utama Panglima TNI. Hal itu tercermin saat pembekalan Panglima TNI kepada 425 peserta Apel Komandan Satuan TNI di Hanggar Skadron Udara 17 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).
Pada saat itu Marsekal Hadi membeberkan Program Prioritas TNI yang akan dijalankan pada masa kepemimpinannya. Pada poin keenam dari Program Prioritas inilah kita bisa menemui program Pembentukan Pasukan Khusus Gabungan.
Baca: Di Hadapan 425 Komandan Satuan, Panglima TNI Beberkan Program Prioritas TNI
Poin ini tentu bukan hal baru bagi TNI, khususnya bagi komunitas pasukan khusus yang dimiliki TNI yaitu Satuan 81 Kopassus, Detasemen Jala Mangkara Marinir, dan Satuan Bravo 90 Paskhas.
Koopssusgab TNI adalah realisasi dari tanggung jawab TNI kepada negara dan pemerintah atas kesiapsiagaan TNI. Dengan sifatnya yang khas, Koopsusgab memiliki tingkat kecepatan tinggi terhadap tugas-tugas berderajat cepat dan segera.
Pada saat Koopsusgab diremikan Panglima TNI Jenderal Moeldoko pada 9 Juni 2015, Komando ini ditempatkan di SBF PMPP (Stand By Force Pusat Misi Pemelihara Perdamaian) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Namun seiring pergantian pimpinan TNI, keberadaan Koopsusgab seperti hilang dari permukaan.
Melihat perkembangan kekinian dan model ancaman terutama terorisme yang terus berubah, tepatlah kiranya jika Marsekal Hadi memasukkan Koopsusgab ke dalam program unggulannya.
Jikalau kemudian Koopsusgab menerima restu dari presiden, ini hanyalah momentum politik yang tak terhindarkan setelah serangan beruntun teroris di sejumlah tempat di Surabaya dan berlanjut di Pekanbaru.
Restu ini menunjukkan keprihatinan pemerintah terhadap situasi yang dinilai masuk ke dalam status siaga 1.
Karena organisasinya berbentuk Komando, Koopsusgab bukanlah sebuah task force alias satuan tugas (Satgas), seperti disampaikan pengamat di media. Akan tetapi Koopsusgab adalah satuan operasional yang ada di dalam struktur organisasi TNI itu sendiri.
Koopsusgab adalah satuan operasional seperti halnya komando pasukan khusus gabungan yang sudah lebih dulu eksis di sejumlah negara. Karena sifatnya yang strategis, Koopsusgab berada langsung di bawah kendali Panglima TNI (commander assets) dengan status stand by force.
Artinya Panglima TNI memiliki pasukan terpilih yang bisa digerakkan sewaktu-waktu sesuai dinamika di lapangan, untuk mengeliminir tugas-tugas yang bersifat extraordinary operation.
Karena basisnya adalah militer (TNI), Koopsusgab tidak hanya disiapkan untuk membantu Polri dalam menangani masalah terorisme di dalam negeri, tapi juga siap diproyeksikan ke luar wilayah Indonesia untuk menjalankan misi-misi terpilih atas nama kepentingan Indonesia./ beny adrian